Senin, 25 April 2011

Suami Istri Bekerja dan Tinggal di Kota yang Berbeda

Pertanyaan:
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh,
Saya bekerja sebagai agen asuransi umum, di mana saya memperoleh komisi dari setiap penjualan polis asuransi umum (rumah, mobil, tempat usaha dan perjalanan). Dari pendapatan yang saya peroleh, saya berikan sepenuhnya kepada istri yang hingga kini lebih memilih untuk tinggal terpisah. Saya bekerja di Jakarta , sementara istri saya tinggal dan bekerja sebagai guru di Sukabumi. Saya berniat untuk mengalah dan pindah ke Sukabumi untuk memulai usaha di Sukabumi, tetapi istri saya tidak mengizinkan dan lebih senang dengan kondisi seperti sekarang ini. Sejujurnya saya lebih senang bila dapat tinggal satu rumah dengan istri saya. Bagaimana pendapat Mawlana mengenai hal ini?
Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh

Jawaban:
wa `alaykum salam wa rhamtullahi wa barakutuh,
Mawlana Syekh Hisyam, dalam situasi seperti ini, seringkali mengingatkan kita bahwa beliau sendiri dulu tinggal di Lebanon bersama keluarganya tetapi bekerja di Saudi. Hal ini seringkali menyebabkan stres, tetapi seorang pria harus pergi ke tempat di mana rezekinya datang agar dapat memberikan nafkah bagi keluarganya. Jika Anda menemukan situasi yang baik di tempat di mana keluarga Anda tinggal, maka itu masuk akal untuk mengambil pekerjaan itu dan tinggal serumah. Insya-Allah Mawlana Syekh Hisyam berdoa untuk Anda untuk menemukan situasi seperti itu dan mendapatkan rezeki yang penuh berkah.

W ‘Allahu `alam,

Posted on March 31, 2011 by Taher Siddiqui

Tidak ada komentar:

Posting Komentar